Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
Dengan hormat,
Kami para nasabah korban WanaArtha Life sudah memasuki tahun ke-6 sejak gagal bayar terjadi pada akhir 2019. Sejak awal 2020, tidak satu rupiah pun dari nilai polis dan manfaat tunai dapat kami cairkan.
Sebagian besar dari kami adalah lansia, yang menabung selama masa produktif agar dapat hidup layak di usia tua. Namun kenyataannya, uang yang kami percayai aman ternyata tidak bisa kami gunakan, membuat banyak dari kami jatuh sakit, terlilit kebutuhan, dan kehilangan harapan.
Bahkan, 12 nasabah telah meninggal dunia tanpa sempat menikmati haknya.
Berbagai upaya sudah kami tempuh: gugatan ke PN, laporan ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim, audiensi dengan OJK, RDP dengan DPR, serta surat kepada Presiden dan Wantimpres.
Namun, hingga saat ini semuanya belum membuahkan hasil.
Perkara empat tersangka pun belum dapat naik ke P21.
Kami mengikuti proses likuidasi dengan sangat terpaksa, dan hanya menerima sekitar 1,4% dari dana yang seharusnya kami terima. Sisanya masih hilang tanpa kejelasan.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Kami sudah tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa lagi.
Dengan segenap kerendahan hati, kami memohon kepedulian dan ketegasan Bapak untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, agar tidak ada lagi korban berikutnya dan para lansia dapat memperoleh kembali hak-haknya.
Kami sangat berharap bantuan Bapak.
Hormat kami,
Para Nasabah Korban WanaArtha Life


Komentar