Detikaktual.Com, Jakarta - Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi serupa. Saat berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan yang memaksa melintas. Pemandangan ini bukan lagi terjadi sesekali, melainkan hampir setiap hari di berbagai ruas jalan.
Fenomena tersebut bahkan kerap dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, setiap tindakan melawan arus membawa risiko besar terhadap keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran ini masih banyak dijumpai di berbagai daerah, mulai dari kota besar hingga wilayah pelosok. Di Jakarta, misalnya, pengendara yang melawan arus masih sering terlihat di sejumlah titik, seperti di Jalan Bintaro Raya dekat TPU Tanah Kusir, Jalan D.I. Panjaitan dekat Gerbang Tol Pedati, Jalan Dr. Saharjo di wilayah Tebet, serta beberapa ruas jalan lainnya.
Ironisnya, perilaku tersebut tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Kepolisian bersama Dinas Perhubungan secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan. Berbagai fasilitas keselamatan, seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan, juga telah dipasang. Namun, langkah-langkah tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan sebagian pengendara yang memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus.
Alasan yang kerap disampaikan pun relatif sama, mulai dari tidak ingin memutar terlalu jauh, mengejar waktu, hingga ingin lebih cepat tiba di tujuan. Ada pula yang merasa telah memahami kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
Padahal, keputusan yang tampak sederhana tersebut memiliki konsekuensi yang serius. Sistem lalu lintas dirancang agar setiap pengguna jalan dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, waktu untuk bereaksi menjadi lebih singkat dan risiko terjadinya kecelakaan meningkat secara signifikan.
Yang lebih mengkhawatirkan, perilaku melawan arus perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu pengendara melakukannya, pengendara lain cenderung mengikuti. Akibatnya, pelanggaran yang jelas bertentangan dengan aturan lalu lintas dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Tidak sedikit pengguna jalan yang akhirnya ikut melawan arus hanya karena melihat orang lain melakukan hal yang sama.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupun kehadiran petugas di lapangan memiliki keterbatasan apabila tidak diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Sebaik apa pun rekayasa lalu lintas yang diterapkan, keselamatan akan sulit terwujud apabila aturan hanya dipatuhi ketika ada pengawasan.
Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Perilaku tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang mungkin hanya dapat dihemat beberapa menit tidak akan sebanding dengan risiko kehilangan harta benda, mengalami cedera, bahkan kehilangan nyawa apabila terjadi kecelakaan.
Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Dibutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan di jalan raya membawa dampak bagi keselamatan orang lain. Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama, sehingga keselamatan hanya dapat terwujud apabila setiap pengguna jalan memulai dari dirinya sendiri dengan mematuhi aturan dan tetap berada di jalur yang benar.


Komentar