Hj. Nani Siti Rochmani, SH MH : Insya Allah Siap Jadi Bacaleg PAN Dapil V Kota Bekasi Untuk Mengayomi Payung Hukum dan Membaktikan Diri Bagi Masyarakat Kota Bekasi -->

Translate

MON

Ekles Clinik

REKTOR

LOGO PPWI

Hj. Nani Siti Rochmani, SH MH : Insya Allah Siap Jadi Bacaleg PAN Dapil V Kota Bekasi Untuk Mengayomi Payung Hukum dan Membaktikan Diri Bagi Masyarakat Kota Bekasi



Detikaktual.Com, Kota Bekasi - Hj Nani Siti Rochmani, S.H., M.H.  akhirnya resmi bergabung dan menjadi  Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kota Bekasi. Keputusan itu diambil jelang tahapan pendaftaran.


Diketahui sebelum pengacara dan anggota Kadin Kota Bekasi ini merupakan anggota aktif Partai NasDem Kota Bekasi bahkan telah bersosialisasi seperti memberi bantuan atas nama partai besaran Surya Paloh tersebut.


Bunda Nani sapaan akrabnya akhirnya maju Bacaleg DPRD Kota Bekasi 2024 dari PAN dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi V.

"Saya kecewa dengan partai yang tempat saya bergabung sebelumnya. Semboyan gratis tanpa mahar, ternyata simbol saja. Tapi saat rapat ada iuran tertentu yang memberatkan. Intinya kecewa lah dengan salah manajemennya atau pengurusnya,"ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

Akhirnya, lanjut Nani, menjelang akhir pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Bekasi  dirinya memutuskan untuk mendaftar di PAN Kota Bekasi sebagai salah satu calon di Pemilu 2024 mendatang untuk tingkat DPRD Kota Bekasi.

Adapun strategi khusus tidak ada karena selama ini dirinya sudah sering sosialisasi, bakti sosial membantu masyarakat terutama di bidang pelayanan hukum bagi masyarakat sekitar dapil V yang meliputi Pondok Gede dan Bekasi Barat dimana jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 10 kursi.

Lebih lanjut, Diungkapkan Kasus yang baru saja dimenangkannya dari sekian banyak kasus dibidang pelayanan hukum bagi masyarakat sekitar yaitu kasus tanah dimana pemilik rumah yang sudah di usia pensiun seharusnya mendapat haknya berupa sertifikat kepemilikan dan ada sekian banyak rumah yang belum mendapatkan sertifikat sekitar total 250 Milyar, kalo saya sebagai Advokat hendak ambil untung, coba bisa dibayangkan berapa banyak dapat saya kantongi untuk biaya saya nyaleg tetapi hal itu tidak saya lakukan, saya berikan bantuan hukum hingga masyarakat mendapatkan sertifikatnya secara sukarela, itu adalah salah satu yang saya berhasil tangani dan terlalu banyak dan akan panjang lebar jika diungkapkan disini," tuturnya.

Terkait harapan kedepannya, Hj. Nani, SH., MH. mengungkapkan,
"Saya terbiasa bersedekah KPD anak yatim, janda, duafa isi amplop Rp 100.000 atau sembako. Namun jika saya jadi ALEG sesuai ridho ilahi maka insyaallah isi amplop akan lebih besar Rp 200.000/amplop dan sembako. Kalau masalah uang misalnya dari gaji saya saja sudah lebih dari cukup karena Tujuan saya hanya satu yaitu untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya dalam bidang hukum berikan perlindungan payung hukum bagi masyarakat. Insya Allah, Semoga Allah lindungi dan Jadikan saya Caleg di tahun 2024," pungkasnya.